Detotabuan.com,BOLMUT — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Patris Babay, meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) dalam proses penerimaan berkas kontrak media.
Patris menekankan pentingnya pelaksanaan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Perbup ini adalah pedoman yang wajib diikuti untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kerja sama dengan media,” ujar Patris ketika bersua awak media di salah satu Cafe, Sabtu 23 Desember 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa Kominfo Bolmut perlu memastikan setiap tahapan proses kontrak, mulai dari penerimaan hingga pelaksanaan kerja sama, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini dilakukan demi menciptakan hubungan kerja yang profesional antara pemerintah daerah dan insan pers.
Menurutnya, ketaatan terhadap Perbup tidak hanya melindungi hak-hak media, tetapi juga meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah.
“Kominfo harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan, terutama dalam hal yang berhubungan langsung dengan publikasi informasi pemerintah,” tambahnya.
Permintaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Dinas Kominfo Bolmut sebagai upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah dan media dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
(Ipul)