BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado yang melakukan sidak di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Bolmut.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, langkah dari BPOM yang melakukan sidak di pasar tradisional, patut diberikan apresiasi. “Sidak seperti ini harus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap beredarnya kosmetik ilegal, dan obat tanpa izin. Diharapkan juga, BPOM tidak hanya melakukan sidak se tahun sekali, bila perlu sidak dilakukan Tiga bulan sekali agar tidak kecolongan masyarakat mengkonsumsi atau memakai obat atau kosmetik yang tidak layak beredar,” jelasnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjual atau membeli produk yang tidak layak untuk di konsumsi atau di pakai. “Dengan adanya sidak seperti ini, masyarakat dapat mengetahui mana obat-obat yang layak dikonsumsi dan mana yang tidak layak dikonsumsi,” ucapnya.