ADVERTORIAL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (7/3) tadi, menggelar rapat dengar pendapat (Hearing.red) bersama PT. PLN dan PT. Bukit Sion Baru (BSB) kotamobagu terkait kasus kecelakaan Aris Buhang di Desa Tote.
Ketua komisi l Aktrida Datungsolang mengatakan, hering ini di lakukan dengan tujuan untuk membahas kerja sama antara PT. PLN dan PT. BSB Kotamobagu.
“Kami melihat atas adanya wanprestasi yang hanya menguntungkan PT. BSB atas perjanjian mereka dengan tenaga kerja di PT itu sendiri, maka dari itu komisi l akan menindak lanjuti persoalan ini ke PT. PLN persero Kotamobago hingga ke Badan Pengawasan Ketenegakerjaan di provinsi Sulut,“ terang Aktrida.
Dia juga menambahkan, apabila terbukti adanya kesalahan atau pelanggaran atas undang-undang yang berlaku maka pihak DPRD Bolmut akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengusut persoalan yang ada di PT. BSB terkait kecelakaan yang menelang korban dari pihak tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Kami meminta perusahaan yang bersangkutan agar dalam waktu 3 hari harus melaporkan hal ini kepihak kepolisian dalam hal tuntutan kepengurusan jamsosteknya yang sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut dari pihak PT BSB,” tegas politisi PKS itu. (ADV/Amor)