Detotabuan.com,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna di Pimpin Langsung oleh ketua DPRD Franky Chandra serta di dampingi Wakil ketua Salim Bin Abdullah,Saipul Ambarak dan di hadiri seluruh anggota DPRD Bolmut.
Mengawali sambutannya ketua DPRD Bolmut mengucapkan selamat datang kepada Pj Bupati Sirajudin Lasena,SE.M,Ec.Dev.pada awal rapat perdananya.
“Pada intinya semua fraksi memberikan statemen pandangan akhir menerima Rancangan peraturan daerah untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,serta memberikan catatan dan saran konstruktif kepada Bupati Bolmut ,agar nantinya dapat mengevaluasi kinerja SKPD yang sampai saat ini capaian program kerja dan serapan anggaran masih stagnan,”kata Frangky di ruangan sidang DPRD,Rabu (27/9/23)
Franky juga menambakan badan anggaran (Banggar) Memberikan Motivasi kepada TAPD terkait Program Pengentasan kemiskinan ekstrim,penanggulangan Stunting,serta akselerasi pembangunan infrastruktur dasar di semua wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara,’
”Fraksi Fraksi DPRD Juga mengusulkan agar TPP tetap di pertahankan 12 [dua belas] bulan guna merangsang Kinerja ASN di Kab.Bolaang Mongondow Utara ”tambanya
Sementara itu PJ Bupati Bolmut Sirajudin Lasena,SE.M,Ec.Dev ‘menyampaikan aprisias dan atensi kepada seluruh fraksi atas seluruh terhadap terhadap berbagai substansi pembahasan ramperd tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (P-APBD) menjadi peraturan daerah.tahun anggaran 2023
Semua pandangan yang di sampaikan oleh seluruh fraksi pada forum pemandangan umum atas ramperd perumahan anggaran 2023 serta nota keuangannya merupakan catatan masukkan berharga bagi kami pemerintah daerah.
Rapat ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ramperd tentang perubahan APBD Bolmut tahun anggaran 2023.
Apa Yang kita laksanakan pasca penyampaian merupakan adanya kesetaraan dan kemitraan antara fungsi landasan eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi legislatif.
Inilah bukti betapa konsistennya kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program-program pemerintahan daerah yang benar- benar kepentingan masalah Bolmut.
Turut Hadir; Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sekretaris Daerah Kab. Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Para Asisten Sekda, Staf ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat, Pimpinan Perbankan, Serta Seluruh Undang. (Ipul)