Galian C Ilegal Kembali Beroperasi, Penghentian Resmob Polres Bolmut Diduga Hanya Seremonial

oleh -22 Dilihat

Detotabuan.com, Bolmut — Penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal di Desa Tomoagu, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dipertanyakan. Pasalnya, meski sebelumnya sempat dihentikan oleh aparat kepolisian, aktivitas tambang tanpa izin tersebut kini kembali beroperasi.

 

Penghentian yang dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolmut pada Kamis (26/3/2026) lalu diduga hanya bersifat seremonial. Saat itu, petugas turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD.

 

Namun fakta di lapangan.Berdasarkan pantauan media ini pada Kamis (9/4/2026), aktivitas galian C di lokasi tersebut kembali berjalan normal, tanpa hambatan berarti, seolah tak pernah ada tindakan penertiban sebelumnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Buka Rakor dan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum. Publik pun menilai, jika dibiarkan, praktik tambang ilegal ini berpotensi merusak lingkungan sekaligus mencederai wibawa penegakan hukum di Bolaang Mongondow Utara.

 

Sementara itu kasat Reskrim Bolamut,IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H mengatakan,Terimakasih infonya

 

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut,”Singkatnya melalu via WhatsApp

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.