BOROKO,DETOTABUAN.COM – Maraknya penambangan galian C tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Bolmut, membuat geram Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak.Ia menuding, menjamurnya bisnis galian C tanpa ijin, disebabkan lemahnya pengawasan instansi terkait, sejumlah instansi terkait diminta segera melakukan tindakan tegas.“Pengerukan pasir dan batu (sirtu) yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha “nakal” ini selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, juga berakibat pada bocornya sumber pendapatan asli daerah (PAD),”terangnya.Iapun meminta instansi terkait agar segera melakukan penertiban. “Satpol PP, pihak Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Tata Praja Pemerintahan (Tapem) dan Camat, segera melakukan tindakan tegas terkait galian C tak memiliki izin,” ujarnya.lanjutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, takutnya ini akan menjadi musibah, akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha yang tidak bertanggung-jawab. “Tentu ini menjadi persoalan bagi kita bersama. Apalagi dampak yang ditimbulkan mulai membuat warga resah,” pungkasnya.(eky) |