Hasil Pleno KPU, Dokumen Dukungan Hamdan-Muri Dinyatakan MS

oleh -60 Dilihat
oleh

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menggelar rapat pleno terbuka dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut Tahun 2018.

Ketua KPU Faisal Husin mengatakan, hasil verifikasi administrasi dan faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan Hamdan Datunsolang- Murianto Babay, telah dilakukan mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian dilakukan pembetulan dan di plenokan ditingkat PPK dan pada hari ini diplenokan oleh KPU.

“Setelah melalui tahapan verifikasi tersebut, maka dalam pleno terbuka ini KPUD Bolmut memutuskan, bahwa dokumen dukungan pasangan Bakal Calon Perseorangan Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay memenuhi syarat (MS),” kata Husin.

Faisal berharap, semoga Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2018 dapat berjalan secara langsung, Umum, bebas, dan rahasia serta terus berpedoman pada asas Kemandirian dan kepastian Hukum sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Berikut hasil pleno yang dibacakan enam PPK se-Bolmut :

1. Kecamatan Sangkub 1.022

2. Bintauna 2.141

3. Bolangitang Timur 816

4. Bolangitang Barat 525

5. Kaidipang 693

6. Pinogaluman 906.

Sehingga, total dukungan pasangan bakal calon HD-MB berjumlah 6.103 atau melebihi syarat dukungan yang ditetapkan KPU yaitu hanya sebanyak 5.609.

(Amor)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.