Jelang pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen pol Yudhiawan menegaskan, anggota Polri harus menjaga netralitas.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulut saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Bolaang Mongondow Utara, Kamis (25/04/24).
”Terkait netralitas angota polri dalam Pilkada itu sangat penting,walaupun di sini putra daerah.mungkin ada om nya,tandanya,adiknya bapaknya yang mencalonkan kepala daerah,harus tetap netral sebagai anggota polri,” tegas Yudhiawan.
Ia, juga mengatakan netralitas anggota polri dalam pemilihan kepala daerah itu, sudah di atur dalam undang-undang kepolisian nomor 2 tahun 2002 pasal 28 dan juga kode etik profesi polri.
“itu semua di atur sebagai mana dalam kode etik profesi polri,Jika nanti kedapatan kedapatan anggota yang tidak netral maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ipul)