Kapolres Perintahkan Perusuh Pilkada Tembak Ditempat

oleh -95 Dilihat
oleh
Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan, SIK, MH (Kanan), Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Sigit (Kiri).

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –Kapolres Bolmong, AKBP. Gani F Siahaan, SIK, MH tidak mau mengambil resiko, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di dua daerah yang sedang melangsungkan Pilkada yaitu Kotamobagu dan Bolmut.

Demi keamanan, Kapolres mengeluarkan perintah tembak ditempat bagi siapapun yang ingin mengacaukan pelaksanaan Pilkada di dua daerah ini.

“Kita lihat nanti jika eskalasi meningkat dan tingkat ancamanya telah membahayakan keselamatan dan nyawa orang ,ya terpaksa kita lakukan tindakan tegas Tembak ditempat, Ini harus kami lakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Bolaang Mongondow,” tegas Kapolres, Sabtu (13/6) lalu usai pengamanan Pilkada di Mogolaing.

Meski demikian kata Kapolres, perintah tembak ditempat ini, tentu akan disesuaikan dengan tingkat ancaman sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan Kepolisian RI, yaitu jika situasi keamanan terganggu dan mengarah pada rusuh yang meluas.

“Dan ini akan saya buktikan, saya tak main-main dalam hal menjaga keselamatan orang, saya ingatkan jangan coba-coba melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan orang,” terangnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa Pilkada hanyalah sarana berdasarkan undang-undang untuk memilih pemimpin berdasarkan azas Demokrasi, tapi perlu diingat, bahwa keamanan harus terjaga karena damai dan kedamaian itu wajib sifatnya dan tujuan hukum itu harus tercapai.

Pernyataan Kapolres Bolmong ini, juga mendapat dukungan dari Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Sigit.

(Sumber : Tribratanewsbolmong)

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.