DETOTABUAN.COM, BOLMUT – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya terlibat dalam pengadaan pupuk Non Subsidi tahun anggaran 2022 di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolmut.
Frangky menegaskan, tudingan tersebut tidak mendasar bahkan terkesan fitnah dan mencemarkan nama baik pribadi dan DPRD secara kelembagaan, karena menyebut nama jabatan yang melekat padanya sebagai Ketua DPRD.
“Berkaitan dengan pengadaan pupuk tahun 2022 itu dilakukan antara pihak ketiga dengan Dinas Pertanian melalui proses tender, ada pemenangnya. Saya pribadi sama sekali tidak ada keterkaitan, tidak ada campur tangan apa lagi mengintervensi Dinas Pertanian, karena itu berjalan sesuai mekanisme dilelang,” ujarnya dihadapan wartawan, Rabu (08/02/2023) tadi.
Sebagai wakil rakyat lanjut Chandra, salah satu tugas dan wewenang mereka adalah melakukan pengawasan, sehingga sangat disayangkan jika ada tudingan-tudingan miring seperti itu tanpa data akurat.
“Sebelum saya menjadi anggota DPRD, toko saya sudah menjadi Distributor pupuk di 2 kecamatan yakni Sangkub dan Bintauna, jadi bukan baru sekarang ini toko Cipta Karya menjadi Distributor pupuk, maka jangan dihubung – hubungkan,” bebernya.
Terkait hal itu Chendra mengaku sudah mengundang pihak pembuat berita untuk pemuatan hak jawab, sebagaimana tertuang dalam amanat undang undang pers nomor 40 tahun 1999.
“Saya masih menunggu itikad baik wartawan tersebut dengan pemuatan hak jawab saya di Media tersebut,” tegasnya.
Ditempat yang sama, ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh menegaskan, terkait permasalahan tersebut, sangat keliru jika kemudian ada pihak – pihak yang menghubungkan dengan BK.
“Tugas BK menegur dan menindak pelangaran – pelanggaran yang menyangkut Tatib DPRD secara kelembagaan. Jadi kalu ada teman-teman media yang sempat mengangkat dan menyebutkan nama Badan Kehormatan, saya kira itu kurang pas,” tukasnya.
(Ipul)