BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti keluhan warga saat Reses kamis pekan kemarin, Komisi III DPRD Bolmut turun lapangan (Turlap) ke beberapa lokasi, salah satunya ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Inomunga, Selasa (26/01/2021) tadi.
Menariknya, dari hasil pantauan komisi III di Lapangan, Pembangunan TPA Inomunga yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 12 Miliar ini, terkesan asal jadi.
Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot SH mempertanyakan pembangunan TPA dengan anggaran yang cukup fantastis, namun kondisi fisiknya Hanya seperti tempat pelelangan ikan, bahkan beberapa bangunan yang ada, tidak diketahui fungsinya untuk apa.
“Seharusnya dengan anggaran 12 Miliar, ini bisa di belikan mesin penghancur untuk sampah atau alat-alat lain yang bisa untuk di pergunakan di tempat tersebut,” sebut politisi Perindo itu.
Sebab itu, mantan wakil Bupati Bolmut periode 2013-2018 itu meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, agar dapat mengawal pembangunan TPA tersebut.
“Saya dan teman teman komisi III lainnya mendapati, di lokasi tersebut tidak sesuai pembangunannya dengan anggaran kurang lebih 12 M ini, kami juga mendapati sampah sampah yang berserakan yang di buang tidak pada tempatnya malah di buang di tepi tepi jalan,” kesalnya.
Suriansyah menegaskan, Komisi III akan segera mengadakan RDP dengan DLH untuk mempertanyakan masalah ini. “RDP ini nantinya akan kami tindak lanjuti ke DLH Provinsi,” pungkas Mas Bro sapaan akrabnya.
(Min)