BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Tindakan Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulaiman Ambah melakukan mutasi kepada sejumlah Guru dan Kepala Sekolah Madrasah di Kabupaten Bolmut dipersoalkan.
Pasalnya, Sulaiman diduga tak mentaati Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr. H . Abdul Rasyid M.Ag, tentang pelarangan mutasi guru dan Kepsek dibawah naungan Kemenag, selang pelaksanaan UNBK.
“Saya kaget, ketika menerima SK mutasi dari jabatan saya sebagai Kepsek MTs Alkhairat Bintauna menjadi guru bantu di MTs Negeri 1 Bolmong Utara,” ungkap Kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairat Bintauna, Estifeny Datunsolang, S.Pdi, M.Pd.
Esti menduga, mutasi ini dilakukan karena ketidakhadirannya bersama beberapa guru lainnya, saat pelantikan Badan Kontak Mejelis Ta’lim (BKMT) pada tanggal 20 Januari 2018, yang dihadiri salah satu calon di Pilkada Bolmutm Padahal kata Esti, saat itu ia sedang sakit.
“Saat itu, hadir salah satu kandidat calon di pilkada Bolmut, terinformasi ia menanyakan ketidakhadiran saya dan beberapa Guru lainnya. Aneh bin ajaib usai pelantikan BKMT, oknum kandidat ini langsung mampir di MTs Alkhairat Bintauna dan mengancam akan memindahkan saya, dan terbukti selang beberapa hari kemudian yakni tanggal 5 Februari SK mutasi saya keluar,” kata Esti dengan nada kesal.
Kepala kantor Kemenag bolmut, Sulaiman Ambah membantah adanya intervensi politik dalam mutasi tersebut. ia menegaskan mutasi yang dilakukan berdasarkan pertimbangan Baperjakat.
“Tidak ada kaitannya dengan politik, hal ini dilakukan atas pertimbangan Baperjakat,” kata Sulaiman.
Ditanya soal adanya SK pelarangan mutasi dari Kakanwil Kemenag Sulut. Menurut Sulaiman, justru mutasi ini memiliki maksud baik bagi yang bersangkutan.
“Mereka tidak mengerti maksud kami, disini ada beberapa yang akan dipromosikan menjadi pengawas, sehingga dilakukan mutasi dari sekolah swasta ke negeri, sebenarnya ini rahasia kantor,” terangnya.
(Amor)