Detotabuan.com,BOLMUT – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga melakukan penipuan terhadap seorang karyawan SPBU bernama Dawn Mokoginta (30).
Kejadian ini disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Kepada wartawan, Dawn menceritakan kronologi dugaan penipuan tersebut yang berawal dari tawaran pelaku berinisial RW untuk membeli sebuah unit perumahan dengan harga Rp27 juta.
“Waktu itu saya baru punya uang Rp10 juta, dan sebenarnya belum ingin menyerahkan karena belum yakin. Tapi dia terus memohon-mohon, sampai mertua dan istri saya ikut terdorong untuk membantu, akhirnya kami kasih uang itu,” ungkap Dawn, saat ditemui wartawan detotabuan.com di cafe Diw, Kamis 24 April 2025.
Tak berselang lama, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 3 juta dengan dalih sebagai pelunasan awal. Keluarga Dawn pun kembali menyerahkan uang tersebut.
Namun, setelah beberapa bulan, tidak ada kejelasan soal rumah yang dijanjikan. Dawn mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi RW untuk meminta kepastian atau mengembalikan uang yang telah disetor.
“Saya minta uang itu dikembalikan saja kalau memang rumahnya belum bisa. Tapi tiap kali ditanya, dia hanya janji-janji terus. Akhirnya saya ancam akan lapor polisi, dan memang saya sudah buat laporan di Polsek Kaidipang,” jelasnya.
Dawn juga mengungkapkan bahwa RW sempat menyampaikan bahwa rumah yang dimaksud sudah dijual ke orang lain dan uang yang telah disetor dianggap hangus sebagai tanda jadi.
Sementara itu, RW saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku tidak punya urusan dengan Dawan.
“Saya berurusan Sama pak YM Sesuai yang tertera di kwitansi,” singkatnya.
(Pul)