Pemindahan TPS Boroko Timur di Polemikkan

oleh -37 Dilihat
oleh

BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Pemindahan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang yang sebelumnya lokasi difokuskan di Dusun I dan di pindahkan ke dusun III, Hal ini pun sontak mendapat respon dari masyarakat

Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sony Tilaar mengatakan bahwa pemindahan lokasi tersebut terkesan dipaksakan

“kalau alasan pemindahannya karna faktor alam, kenapa sejak awal lokasinya tidak dipindahkan, padahal undangan sudah jalan “Ujar Tilaar, Sabtu (05/12/2020)

Lanjut dia, kondisi ini bisa saja mempengaruhi partisipasi pemilih karna undangan sudah beredar tetapi titik lokasi berpindah.

Ditempat berbeda, Komisioner KPU Irfan Awumbas saat dikonfirmasi Via Handphone mengatakan bahwa pemindahan lokasi tersebut adalah permintaan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

“ Jadi pemindahan itu adalah hasil kesepakatan PPS yang disampaikan oleh ketua PPK dengan alasan dilokasi tersebut ada tim sukses dan kondisi alam yang tidak memungkinkan “ Ungkap Awumbas

menanggapi hal tersebut ketua PPK, Irawan Rahman membantah pernyaataan Komisioner KPU tersebut, Ia mengatakan bahwa pemindahan lokasi TPS Boroko Timur atas permintaan KPU sendiri

“Iya, pemindahan lokasi itu atas permintaan KPU bukan permintaan dari kami, pertama menurut mereka ada laporan yang masuk bahwa dilokasi tersebut ada tim sukses, dan yang kedua faktor kondisi alam” tangkis Irawan

Sementara itu Ketua Panwascam Kaidipang, Abdul Muin Wengkeng mengatakan terkait pemindahan TPS di Desa Boroko Timur tidak dikoordinasikan kepada pihaknya
“sampai saat ini belum ada pemberitahuan masuk ke kami, alasannya apa kami juga belum mengetahuinya” Ujarnya (Bahar Korompot)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.