DETOTABUAN.COM,BOLMUT – Predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/6) yang terima oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara membuat Aleg Bolmut angkat bicara.
Sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Hi. Reba Pontoh Kepada Detotabuan.com senin (13/6), Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemkab), dalam hal ini Bupati Drs. Depri Pontoh, harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan keuangan daerah.
“Kalau memang rolling merupakan suatu substansi untuk pembenahan keuangan, tapi kalau bukan berarti benang merahnya ada dimana,” Tanya Pontoh
Ia pun menambahkan, kejelian inspektorat sebagai Pemeriksa, pengusut, penguji, dan penilai tugas pengawasan. Serta tugas Wakil Bupati, untuk menindak lanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat harus dipertanyakan.
“Saya berharap Bupati harus benar-benar mengevaluasi kinerja perangkatnya, jika menginginkan kedepan lebih baik lagi,” Tutup Pontoh. (Eky)