Program Jaga Desa Diluncurkan,Sangadi Curhat ke Kejari: LSM dan Wartawan Luar Daerah Pertanyakan APBDes

oleh -16 Dilihat

Detotabuan.com, Boltara – Peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penandatanganan kerja sama pendampingan hukum antara Kejari dan pemerintah desa menjadi ruang curhat bagi para Sangadi (kepala desa).

 

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., jajaran Kejari, Ketua Komisi III DPRD, para asisten daerah, pimpinan OPD, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltara.

 

Dalam forum tersebut, salah satu Sangadi mengungkap keresahan terkait maraknya LSM dan wartawan dari luar daerah yang datang mempertanyakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa mengaku aparat desa kerap merasa tertekan dengan kehadiran oknum yang mengatasnamakan LSM maupun wartawan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Desak Dinas Pertanian Anggarkan Perluasan Ruangan Kerja Bidang

 

“Belakangan ini banyak LSM dan wartawan dari luar daerah datang mempertanyakan APBDes. Pada prinsipnya kami terbuka, namun kami berharap mekanismenya jelas agar tidak menimbulkan keresahan di desa,” ujarnya.dalam Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltara, Kamis (12/02/2026),

 

Ia berharap Program Jaga Desa mampu memberikan perlindungan sekaligus pendampingan hukum yang kuat bagi pemerintah desa, sehingga transparansi tetap terjaga tanpa adanya intimidasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agustri Hartono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar fungsi tersebut dijalankan secara profesional.

 

“Kami memahami adanya keresahan di tingkat desa. Setiap pihak memiliki hak melakukan kontrol, tetapi harus profesional dan tidak disertai intimidasi. Jika ada tindakan yang mengarah pada tekanan atau pelanggaran hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Agustri.

Baca Juga :  Komisi II Minta Disperdaginkop-UKM Tata Kembali Pedagang Musiman di Pasar Rakyat Boroko

 

Ia menambahkan, melalui Program Jaga Desa, kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa dengan menyediakan layanan konsultasi serta pendampingan hukum. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan APBDes berjalan transparan dan akuntabel.

 

“Para Sangadi tidak perlu takut selama pengelolaan anggaran dilakukan sesuai regulasi. Kami siap memberikan pendampingan agar seluruh program pembangunan desa berjalan baik dan terhindar dari persoalan hukum,” tambahnya.

 

Agustri juga mendorong pemerintah desa untuk terus membuka akses informasi kepada masyarakat serta memperkuat administrasi, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, menilai Program Jaga Desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga :  ASN Sepi di Sosialisasi Pasar Modal, Sekda Boltara Sentil : Jangan Hadir Hanya Saat Ada Bupati

 

“Kami menyambut baik program ini karena dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dengan pendampingan dari kejaksaan, kami berharap pemerintah desa semakin terlindungi dari persoalan hukum,” kata Jusnan.

 

Ia juga mengingatkan para Sangadi agar proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menghadapi kendala.

 

“Manfaatkan kehadiran kejaksaan sebagai mitra. Jangan menunggu masalah muncul baru berkonsultasi. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Diketahui, Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendukung pembangunan desa, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.