BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) , melakukan peninjauan proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut yang terletak di Desa Tomuagu Kecamatan Bolangitang Barat, Selasa (18/2/2020)
Ketua komisi III Sartono Dotinggulo kepada sejumlah awak media mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan adanya laporan dari sejumlah warga terkait penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar.
“Kami sengaja turun hari ini ingin memastikan kebenaran laporan tersebut, ini membuktikan adanya rasa tanggung jawab serta peran serta warga terhadap pembangunan di Bolmut Karena pembangunan itu memerlukan sinergitas antara pemerintah dan rakyat” Ujar Dotinggulo
Hal senada juga disampaikan Komisi I, Husen Yahya Suit Pontoh. Menurutnya apa yang disampaikan warga tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Ini aspirasi warga. Kenapa kami datang, Agar supaya masyarakat tidak merasa diabaikan oleh DPRD, karena ada juga masyarakat yang telpon katanya akan bertindak tapi saya himbau jangan karena itu ada tahapan dan mekanismenya. Kita harus menjelaskan masalah dan jangan menimbulkan masalah baru,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kabupaten Bolmut Sutri Buhang mengatakan pihaknya telah melakukan Uji Laboratorium dan hasilnya sudah sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Kalau struktur tanah dan material yang digunakan sudah sesuai prosedur pelaksanaan, ini sudah melalui ujian labotarium pada bulan Desember lalu,” jelasnya (Bahar Korompot)