Bolmut,detotabuan.com- Pemerintah Desa Talaga Tomoagu, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Talaga Tomoagu pada Senin (24/03/2025).
Musdes dihadiri oleh Camat Bolang Itang Barat Kamil Pontoh, S.Sos, Kepala Desa Abdullah Lauma, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda.
Penyampaian LKPPD merupakan kewajiban Kepala Desa kepada BPD setiap akhir tahun anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Dalam kesempatan ini, Camat Bolang Itang Barat Kamil Pontoh menegaskan bahwa laporan tersebut mencerminkan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan desa.
“Laporan ini harus disampaikan, karena Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau pemeriksa keuangan akan menilai apakah Sangadi telah menerapkan transparansi pengelolaan keuangan atau tidak, sesuai dengan visi dan misi yang diusung saat mencalonkan diri,” jelas Kamil Pontoh.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam laporan ini, Kepala Desa tidak hanya menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga program yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, termasuk aspek pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan desa.
“BPD dan masyarakat yang hadir memberikan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan, dengan mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi untuk pembangunan di tahun 2025, pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Abdullah Lauma menegaskan bahwa penyampaian LKPPD bertujuan untuk memberikan gambaran capaian program, kebijakan, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun terakhir. Laporan ini juga menjadi dasar bagi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“LKPPD merupakan agenda penting dalam siklus pemerintahan desa. Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Abdullah Lauma.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan desa.
“Musdes ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut,Ketua BPD Desa Talaga Tomoagu Ferdi Olii menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh program yang dirancang dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga,”Pungkasnya
Musyawarah Desa ini pun ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti berbagai masukan serta menyusun rencana strategis pembangunan desa tahun 2025.
(Ipul)