BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dikeluarkannya Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nampaknya memaksa unsur penyelenggara Pemerintah untuk segera mencari solusi, tidak terkecuali Pemkab Bolmut, hal ini terkait pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), disetiap Kab/kota.
Setelah pemotongan DAK. Kab Bolmut, sendiri terinci memiliki hutang pada pihak ketiga, disebabkan penyelenggaraan kegiatan pada alokasi DAK telah dilaksanakan sebelum perpres No.66 Tahun 2016 dikeluarkan.
Hal ini pun mendapat perhatian serius Personil Dekab Bolmut, Hi. Reba R. Pontoh, SE. Ia pun meminta Pemerintah Daerah, untuk dapat menyiasati dan mencari solusi terkait sumber anggaran ditahun 2017 nanti, menurutnya Program kerja yang dibuat harus berdasarkan aspek filosofis, sosiologis dan historis.
Ditambahkannya, Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menawarkan, diantaranya melalui retribusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pasar, dan percepatan pembangunan Terminal, agar retribusi diberbagai bidang tersebut dapat mendongkrak pendapatan daerah guna menambah sumber anggaran.
Pun utarakan, Mahmud Tegila, personil Komisi I DPRD Bolmut. Untuk peningkatan sektor wisata dianggap perlu guna mendongkrak PAD Bolmut, untuk itu Pemda diminta memfokuskan rencana program kegiatan dibidang Pariwisata, di tahun 2017 nanti.
Tegila memandang, peran investor sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kab, Bolmut, untuk itu Pemda diminta membuka kesempatan dan melakukan berbagai langkah strategis untuk menarik inverstor datang. (Eky)