BOLMUT, DETOTABUAN – Dugaan pemotongan honorarium Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), kini mulai memasuki babak baru. Hal ini dipastikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, memanggil Kabid PNFI-PO Sutap Kusnan Spd, selaku pejabat yang berdinas di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora).
Perihal pemanggilan tersebut diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boroko, Dwi Anto Prihartono, SH.MH, melalui Kasi Intel Roberto Sohilait, SH.MH, ketika ditemui diruang kerjanya. Ia Mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan awal terhadap pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi soal dugaan kasus tersebut.
“Sebagai langkah awal, pemanggilan terhadap pejabat ini, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemangkasan honor Paskibra,” Katanya.
Tirinya menambahkan, pihaknya masih melihat sejauh mana kejadiannya, karena dugaan kasus ini terjadi di tahun 2016, sementara anggaran tahun 2016 saat ini sedang berjalan.
“Tim dari Kejaksaan saat ini sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti awal terkait dugaan kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara, Usai memenuhi panggilan Kejaksaan, Kabid PNFI-PO Dikpora Bolmut, Sutap Kunan Spd, kepada sejumlah awak media mengatakan, Diawal pemeriksaan itu, dirinya baru dimintai klarifikasi, selanjutnya akan dipanggil lagi.
“Ada banyak pertanyaan yang diajukan seputar penggunaan anggaran dan semuanya saya jawab sesuai dengan realilasi dilapangan,” pungkasnya. (Eky/HM)