Terkendala Regulasi, Pembayaran Tunjangan Guru PAI di Bolmut Ibarat Makan Buah Simalakama

oleh -637 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13 bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghangat baru-baru ini.

Pasalnya, jika Pemda memaksakan untuk melakukan pembayaran, maka akan berbenturan dengan regulasi.

Ketua komisi 1 DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah mengungkapkan, pembayaran TPG, THR dan Gaji ke 13 bagi Guru PAI, ibarat memakan buah simalakama, dibayar salah, tidak dibayar juga kasihan.

“Guru-guru PAI dan PAK saat ini berada dalam kondisi seperti buah simalakama. Jika dibayarkan, ada regulasi yang melarang. Namun, jika tidak dibayarkan, tentu kasihan juga,” ungkap SBA, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar RDP dengan Kakan Kemenag serta Kadisdikbud Bolmut dan sejumlah guru PAI di kantor DPRD, Jumat (08/03/2025) kemarin.

Untuk mencari solusi, DPRD Bolmut kata dia, akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

“DPRD, Kemenag, dan Pemda akan melakukan konsultasi ke Kementerian. Oleh karena itu, DPRD akan segera menyurat ke pihak Pemda guna menentukan rekomendasi terbaik,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta para guru PAI untuk tetap bersabar. Menurutnya DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga menemui titik terang.

“Kami memahami keluhan para guru dan akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar tunjangan yang tertunda dapat segera dicairkan,” tutup Politisi PPP itu.

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.