Tiba di Kantor Bupati, Sirajudin dan Mohammad Aditya Pontoh di Sambut Tarian Adat Tingulu

oleh -603 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh, mendapat sambutan hangat dari aliansi adat setibanya di kantor bupati. Acara penyambutan ini diawali dengan tarian Tingulu dan kata-kata adat oleh aliansi adat Bolmut

Dalam sambutannya, Nazaruddin Malaoho, perwakilan pemerintah, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kembalinya para pemimpin daerah.

“Masyarakat Bolmut sangat merindukan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati selama mereka mengikuti retret di Magelang,” ujarnya singkat.

Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju kepemimpinan daerah ini merupakan proses panjang yang harus dilalui sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemilihan kepala daerah serentak telah dilaksanakan pada tahun 2024, dan pelantikan resmi oleh Presiden Republik Indonesia akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Ini menjadi momen penting dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan, seluruh kepala daerah akan langsung bekerja untuk menjalankan visi dan misi mereka selama lima tahun ke depan.

“Mulai saat itu, semua kepala daerah yang telah diambil sumpah oleh Presiden akan langsung bekerja demi kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sirajudin menjelaskan bahwa setelah pelantikan, seharusnya para kepala daerah langsung kembali ke daerah masing-masing. Namun, Presiden Republik Indonesia menginstruksikan agar mereka mengikuti orientasi kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

“Kegiatan orientasi selama delapan hari tersebut bertujuan untuk menyinergikan dan menyusun strategi dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah selama lima tahun ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setelah menyelesaikan orientasi, barulah mereka diizinkan kembali ke daerah masing-masing.

“Setelah mengikuti orientasi selama delapan hari, barulah kami bisa pulang dan bertemu di tempat ini hari ini,” jelasnya.

Sirajudin juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, dalam waktu 14 hari setelah pelantikan, pemerintah daerah harus menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Namun sebelum penyampaian visi dan misi tersebut, harus didahului dengan serah terima jabatan. Oleh karena itu, saat ini kapasitas saya sebagai kepala daerah belum sepenuhnya berlaku, karena masih ada dua tahapan yang belum dilaksanakan,” tutupnya.

(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.