BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan segera tuntaskan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Untuk mempercepat Ranperda tersebut, maka pihak DPRD akan membentuk Dua Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, 9 Ranperda itu merupakan usulan dari Pemda dan DPRD. “Saya berharap Pemda Bolmut dapat pro aktif dalam pembahasan Sembilan Ramperda tersebut. Di sisa masa jabatan periode DPRD Bolmut, kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Sembilan Ranperda ini,” aku Ambarak.
Politisi PG ini menambahkan, di bawah kepemimpinan sebagai Ketua DPRD, semua Ranperda yang belum tuntas akan segera dituntaskan. “Alasan akan dibentuknya dua Pansus tersebut, untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD pada pembahasan Ranperda tersebut,” jelasnya.