BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Dugaan kasus Penyalahgunaan wewenang dan anggaran Dana Desa (Dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bunia, Kecamatan Bintauna Kab Bolmut terus mencuat. Sikap penolakan masyarakat terus dikumendangkan, kondisi ini dipicu tidak transparannya pengelolaan Dandes dan ADD oleh Sangadi (Kepala Desa).
“Kami sudah mengingatkan sangadi berulang kali agar terbuka soal anggaran Dandes dan ADD. Hal ini sudah jelas dalam Amanat Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014,” Cetus Unia Yatemi Binolombangan, Kepada Detotabuan.com selasa(21/09)
“Belum selesai penanganan kasus tahun 2015 yang dicurigai bermasalah, yang telah berproses di Kejaksaan, ditambah lagi dengan tidak transparannya penggunaan Dandes Dan ADD ditahun 2016 ini,” Ungkapnya.
“Terlebih pencopotan aparat Desa secara sepihak oleh Sangadi, pada akhirnya terjadi konflik. Hal ini akibat dari pencopotan Aparat Desa, karena Aparat menuntut Sangadi harus Transparan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan ADD,” Jelas Binolombangan.
Ia pun menambahkan, Kami masyarakat Bunia meminta Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, segera mengevaluasi kinerja Sangadi dan bila perlu mencopot jabatan Sangadinya.
Sementara, Sangadi Bunia Berti Samuel, ketika dimintai tanggapannya, berdalih jika pengelolaan Dandes maupun ADD 2016 tidak memiliki celah sehingga kasusnya berbuntut keranah hukum.
“Semuanya telah sesuai aturan. Untuk kasus 2015 pihak inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan kabarnya, masyarakat akan diundang untuk pengklarifikasian hal tersebut. Peristiwa Selasa kemarin hanyalah persoalan pribadi tidak menyangkut pengelolaan anggaran ,” Ungkapnya..
Persoalan ini ketika dikonfirmasi ke Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, sayangnya belum mendapat tanggapan, dikarenakan sedang memimpin rapat. “Saya lagi rapat nanti dikomunikasikan lagi,” singkatnya melalui telefon seluler. (Eky)