Detotabuan.com,BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diminta segera mengusut dugaan eksploitasi anak yang terjadi dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wabup Bolsel Arsalan Makalag dan Teti Badu (MADU).
Hal ini mencuat setelah beredar foto foto di media sosial yang terlihat sejumlah anak dibawah terlihat dalam kampanye Paslon nomor 1 dengan Jargon MADU.
Praktik ini dinilai melanggar aturan kampanye, khususnya terkait perlindungan anak.
Padahal, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang eksploitasi anak dalam bentuk apa pun.
Sebab, anak-anak seharusnya berada dalam lingkungan yang melindungi hak-haknya, bukan dilibatkan dalam aktivitas politik yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Bawaslu Bolsel sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ekploitasi anak dalam kampanye MADU.
Namun, Ketua Bawaslu Bolsel, Wira T Budjuni dalam beberapa kesempatan menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran kampanye sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami tentu akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait dugaan eksploitasi anak dalam kampanye. Jika terbukti, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus dugaan eksploitasi anak dalam kampanye politik ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang pemilu.
Pengamat politik lokal, Yoyo R. Himam menilai, bahwa insiden ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas kampanye di daerah.
“Bawaslu harus memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan, terutama yang menyangkut kelompok rentan seperti anak-anak,” tegas Yoyo.
Masyarakat berharap Bawaslu Bolsel segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi, termasuk dalam ranah politik.
(Tio Mokodongan)