BOLSEL,DETORABUAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolsel mengaku menemukan banyak pelanggaran dalam proses pencoxokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan PPDP di Lapangan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Kifli Y. Malonda mengatakan, beberapa temuan dilapangan diantaranya, PPDP hanya mendata berdasar Kartu Keluarga (tidak meminta KTPel) sebagai acuan COKLIT.
Selain itu, ada Stiker dipasang bukan dirumah pemilih tapi di tempat berjualan.
“Stiker tidak ditempel sesuai KTP tapi di bawah pemilih ke tempat pemilih bertugas di Kecamatan Lain,” ujar Kifli.
Lebih lanjut kata dia, Bawaslu juga menemukan ada Rumah-rumah yang tidak tercoklit di Coklit pada tanggal 17 Agustus.
“Terkait persoalan itu, Bawaslu Bolsel melalui Panwaslucam telah dan masih akan melakukan Saran Perbaikan guna mendapat data yg valid,” pungkasnya.
(*/Tio)