Detotabuan.com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (RPT) PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu Kamis, 18 Desember 2025.
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam merumuskan rencana pascatambang yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah dan masyarakat lingkar tambang.
Dalam pemaparannya, Kepala Teknik Tambang PT JRBM menjelaskan, bahwa penyusunan administrasi rencana pascatambang membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, rencana pascatambang tidak dapat disusun secara sepihak karena menyangkut aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait sangat penting agar rencana pascatambang dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dalam sambutannya menekankan bahwa konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum penting untuk membahas masa depan wilayah pertambangan setelah aktivitas produksi berakhir.
Ia menyoroti pengelolaan lingkungan, pemanfaatan wilayah, serta dampak sosial ekonomi yang harus dipikirkan sejak dini.
“Kita harus belajar dari pengalaman di daerah lain, termasuk yang terjadi di Sumatra. Jangan sampai aktivitas tambang meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial di kemudian hari,” kata Bupati Iskandar.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
Oleh karena itu, setiap kebijakan dan rencana harus disusun secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
Bupati Iskandar juga memastikan bahwa apabila di masa depan terdapat izin pengelolaan tambang di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, maka mekanisme konsultasi publik akan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Hal tersebut menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan dan partisipasi publik.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, anggota DPRD Bolsel, jajaran manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow, Asisten I dan II Setda Bolsel, pimpinan OPD, Camat Pintim, para sangadi, serta tamu undangan lainnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program rencana pascatambang oleh PT J Resources, disusul diskusi terbuka.
Berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, batas dan luas wilayah tambang, perlindungan lingkungan khususnya kawasan konservasi satwa, hingga pengelolaan sampah.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan program bantuan untuk desa lingkar tambang, pemberian beasiswa pendidikan, serta skema pemberdayaan ekonomi lokal.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT J Resources menyatakan menerima seluruh masukan dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai peraturan pemerintah dan standar perusahaan.








