BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bolsel atas tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk semester I (Pertama) Tahun 2019 yang diumumkan Jumat (05/7/2019) tadi, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut, di Jalan 17 Agustus, Manado.
Dimana, Pemkab Bolsel berhasil menduduki peringkat Pertama, dari 15 Kabupaten Kota se-Sulut, hasil ini lebih baik dari perolehan tahun tahun sebelumnya, yang hanya berada di posisi kedua.
Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, S.STP, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan OPD yang sudah berpartisipasi dalam pemantauan penyelesaian kerugian Daerah semester I pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota se-Sulut.
“Ini merupakan hadiah tak ternilai jelang Hari ulang tahun Kabupaten Bolsel yang tinggal beberapa pekan lagi, terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang sudah bekerja keras, sehingga pemkab bolsel mendapat Rangking Satu dengan nilai 84,97 Persen di susul Kota Bitung di urutan ke Dua,” ungkap Sekda yang hadir mewakili Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, SPt.
Plt Kepala BPK RI perwakilan Sulut mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara oleh BPK.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memantau sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sulut, sudah ditindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota se-Sulutsampai dengan semester I Tahun 2019 ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini BPK berharap, kedepan baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Sulut untuk lebih meningkatkan lagi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Khususnya tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang mengandung unsur penyetoran ke Kas Daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK ini tidak hanya dilakukan saat pembahasan dan pemantauan tindak lanjut seperti ini, namun diharapkan adanya pembahasan setiap saat dan BPK perwakilan Sulut membuka pintu berdiskusi terkait dengam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan semoga ini akan berpengaruh terhadap tata kelola keuangan daerah yang semakin membaik,” ujarnya lagi.
Berikut persentase penyelesaian tindak Ianjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi /kabupaten/kota se Sulawesi Utara per semester I tahun 2019 :
- Kabupaten Bolsel sebesar 84,97 persen.
- Kota Bitung sebesar 84,01 persen.
- Kota Kotamobagu sebesar 83,74 persen.
- Kabupaten Boltim sebesar 75,80 persen.
- Kabupaten Siau Tagulandang sebesar 75,11 persen.
- Kabupaten Minahasa sebesar 69,10 persen.
- Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 65,55 persen.
- Kota Tomohon sebesar 64,96 persen.
- Kabupaten Bolmut sebesar 62,86 persen.
- Kabupaten Minsel sebesar 62,05 persen.
- Kabupaten Mitra sebesar 59,64 persen.
- Kota Manado sebesar 58,98 persen.
- Provinsi Sulut sebesar 57,80 persen.
- Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 53,99 persen.
- Kabupaten Bolmong sebesar 53,33 persen.
- Kabupaten Minut sebesar 50,71 persen.