BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt membuka Bimbingan Teknis (Bimtek), Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bolsel melalui aplikasi e-Pokir, yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa (04/02/2020) tadi.
Sebagaimana diketahui, e-Pokir adalah aplikasi pokok pikiran yang sudah diatur dalam berbagai regulasi di Republik Indonesia.
Bupati mengatakan, dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan.
“E-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (Banggar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD,” terangnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan Keuangan, Inspektorat dan Bagian Hukum.
(**/Tio)