BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu (17/7) tadi, menggelar sidang paripurna tahap I Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, tahun anggaran 2019.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdi Van Gobel itu, dihadiri Bupati Iskandar Kamaru SPt, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, SSTP, ME, para asisten, pimpinan SKPD, Camat dan perangkat Desa.
Bupati dalam sambutannya, menyampaikan puji syukur, bahwa pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat, antara eksekutif dan legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD juga kepada TAPD Bolsel yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan dokumen ini, sehingga hari ini kita bisa duduk bersama untuk saling melengkapi, bahu membahu dalam mewujudkan Bolsel yang Religius, Berbudaya, bermartabat, maju dan sejahtera,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, KUA PPAS Perubahan tahun 2019, merupakan dokumen yang memuat perubahan kebijakan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keselarasan dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan kebijakan nasional dengan mengutamakan kepentingan publik.
“Penyusunan dokumen KUA PPAS Perubahan ini telah diupayakan seoptimal mungkin, untuk menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayana publik, dan keberpihakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Saat ini, total pendapatan Pemkab Bolsel setelah perubahan tahun 2019 sebesar Rp 589.057.086.919. Dari total tersebut, sebagian besar pendapatan daerah masih bersumber dari pemerintah pusat, sementara pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sebesar Rp 15.259.012.975, yang artinya, sebagian besar biaya belanja daerah masih dibiayai oleh dana transfer dari pusat.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih menggali potensi yang kita miliki sehingga pendapatan yang bersumber dari PAD dapat kita tingkatkan terus untuk menopang pembiayaan dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan di daerah sebingga akan memberikan income dan outcome positif untuk menopang pembangunan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan,” harapnya.
Bupati juga mengakui, pada APBD 2019 anggaran masih sangat terbatas dan belum dapat mengakomodir serta menyentuh secara keseluruhan, apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat pada umumnya, namun aspirasi dan kebutuhan tersebut, sebagian akan diakomodir dalam RAPBD Perubahan Tahun 2019 ini.
“Kami yakin dan percaya, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas, secara bertahap akan diakomodir,” pungkasnya.
Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD dan Pimpinan OPD serta seluruh ASN yang telah mengikuti kegiatan ini, khususnya kepada bupati yang telah menyampaikan pengantar rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2019.
“Pembahasan KUA PPAS Perubahan ini akan kita pacu, dan ditargetkan selesai pada bulan ini juga,” pungkasnya.
(**)