BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru S.Pt dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Stanly Eskolano Kakunsi, Kamis (19/9) tadi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
“Penandatanganan ini, merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPUD Bolsel menjemput pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar pada 23 September tahun depan,” ujarnya.
Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, S.STP mengungkapkan, Pemkab Bolsel merupakan daerah kedua di Sulut, setelah Kota Bitung yang melaksanakan penandatanganan NPHD dan menjadi kabupaten ketiga se-Indonesia.
“Anggaran yang diajukan sebesar Rp 23 miliar. Namun setelah dilakukan evaluasi berdasarkan efisiensi, akhirnya disepakati menjadi Rp15.5 miliar,” kata Sekda.
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, anggaran yang ada ini, nantinya akan digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada 2020 mulai dari awal hingga akhir Pilkada nanti.
“Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September, sehingga tepat setahun sebelumnya akan dilakukan peluncuran pelaksanaan,” ujar Eskolano.
Penandatanganan NPHD ini lanjut dia, dilakukan setelah Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pilkada selesai diundangkan, sehingga menjadi pedoman semua pihak untuk menjalankan proses Pilkada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Lasya Mamonto, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolsel, serta para komisioner KPUD Bolsel.
(**)