BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Usai membuka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi lanjut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ruang Command Center Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Selasa (21/3/2023).
Menurut Bupati Iskandar, Rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dengan tema kegiatan “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik.
“Rakor ini merupakan agenda penting karena berdasarkan ketentuan Pasal 6 b, UU 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30 Tahun 2002, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” jelas Bupati Iskandar.
Turut mendampingi Bupati diantaranya Asisten I Alsyafri Kadullah SPd,ME, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan dan Irban, jajaran BPKPD, Kabid PIP Diskominfo Hirsan Moogangga dalam Rakor yang digelar secara daring tersebut. (***)