DETOTABUAN,BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel Tentang Peresmian Pemberhentian Almarhumah Nelly I. Kasiaradja SPd sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki,, Senin (13/2/2023) sore.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii memimpin pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD hasil PAW dan mengucapkan terima kasih kepada Almarhumah Ny. Nelly Kasiaradja atas dedikasinya selama duduk sebagai wakil rakyat di DPRD.
Selanjutnya, Bupati Iskandar menyerahkan langsung SK Pemberhentian Almarhumah Nelly I Kasiaradja kepada perwakilan keluarga, serta SK Pengangkatan kepada anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Juraida, untuk sisa jabatan 2019 – 2024
Dalam penyampaiannya, Bupati Iskandar atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Bolsel turut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhumah Ny. Nelly Kasiaradja yang telah menyumbangkan karya dan pemikiran terbaiknya untuk kemajuan pembangunan di Bolsel.
“Terima kasih atas jasa dan pengabdian Almarhumah selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolsel,’ ucap Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Juraida yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kab. Bolsel PAW sisa masa Jabatan 2019-2024.
Bupati berharap, Kehadiran saudari Juraida di DPRD, dapat memperkuat kinerja lembaga ini dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semoga saudari Juraida selaku Anggota DPRD yang baru bisa segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan Anggota DPRD lainnya,” harap dia.
Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy SSTP,MAP, para Asisten Sekda, para pimpinan PD bersama jajaran ASN, jajaran KPU dan Bawaslu Kab. Bolsel, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.