BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah kabupaten bolaang mongondow selatan hari ini (18/10) mendapat kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara di desa Pakuku Kecamatan Tomini dalam rangka kegiatan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Peninjauan Pembangunan jembatan desa Pakuku Jaya oleh Balai sungai.
Rombongan Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara tiba di Desa Pakuku tepat pukul 10.00 wita pagi tadi dan di pimpin oleh Kajati Sulut M. Roskanedi, SH, dan di terima langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru, SPt.
Kajati Sulut mengungkapkan, sangat bangga dengan pembangunan yang ada di Bolsel, dan menitip pesan kepada Bupati agar pembangunan yang menggunakan APBD untuk digunakan sebagaimana mestinya agar tidak berdampak negatif bagi Pemkab Bolsel.
“Saya melihat pembangunan infrastuktur yang ada sangat bagus, ini bisa menjadi contoh yang baik bagi daerah lain, saya juga menghimbau kepada bupati agar apapun yang menggunakan dana APBD untuk di gunakan sebaik-baiknya agar nanti tidak menimbulkan masalah atau berdampak negatif untuk pemkab bolsel,” ungkap Roskanedi.
“Jadi kunjungan ini kaitan dengan kegiatan TP4D untuk melihat langsung pembangunan jembatan di sini, yang sudah PHO dan Kami juga siap melakukan pembekalan kepada pihak Pemkab bolsel terkait TP4D ini,” tambah Kajati.
Sementara itu Bupati Bolsel, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejati yang datang langsung ke daerah bolaang mongondow selatan ini.
“Terima kasih kepada pak Roskanedi yang turun langsung ke bolsel untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan pembangunan jembatan pakuku ini,” ucap Bupati.
Iskandar menambahkan, pemkab bolsel melibatkan TP4D dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah untuk mencegah terjadinya korupsi, dan sudah menjadi komitmen pemkab.
Sekedar informasi bahwa pembentukan TP4D ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015. Kemudian dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindak lanjuti oleh jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia.
(Utha)