BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolsel melalui Dinas Pertanian (Distan) menggelar Forum Grup Discusion (FFD) terkait rekomendasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilaksanakan di Kantor Bapelitbangda Bolsel, kompleks perkantoran Panango, Kamis (20/10/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Assisten II Setda Kabupaten Bolsel Suja Alamri, Dinas Pertanian Provinsi Sulut, Kadis Pertanian Marwan Makalalag dan jajaran, OPD terkait dan para penyuluh pertanian yang ada di Kabupaten Bolsel.
Kepala Dinas Pertanian Bolsel Marwan Makalalag menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan secara terus menerus yang dapat mengakibatkan menurunnya produksi pangan di Kabupaten Bolsel.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita dapat melakukan pengendalian terhadap alih fungsi lahan pertanian terutama sawah, dengan menetapkan batasan batasan sehingga lahan lahan pertanian tetap terjaga,” ucapnya.
Hal ini kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penata-ruang dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Undang-undang tersebut secara tegas telah mengamanatkan agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan perlindungan pangan pertanian dan pangan berkelanjutan,” sebutnya.
Dalam FGD tahap pertama ini kata dia, diputuskan Distan membentuk Pokja bersama instansi terkait, untuk melakukan pendataan di lapangan, sebagaimana diketahui, berdasarkan data Distan 2019 lalu, luas Baku Sawah Bolsel yaitu 1.083,70 Ha.
“Nantinya pokja yang terbentuk, akan melakukan pengambilan peta dengan Drone Geodetik dan pengambilan data petani by name by addres, setelah hasilnya didapat, baru kemudian dibuatkan satu dokumen untuk persiapan pembuatan Perbup LP2B,” terangnya.
(Tio)