Detotabuan.com,BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Rabu (17/5/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dan dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid bersama jajaran, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Deddy memaparkan agenda hari ini merupakan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pasal tersebut merupakan cerminan hubungan Kemitraan dan Fungsi Check dan Balances antara Eksekutif dan Legislatif.
Selain itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra, dengan masing-masing fungsi berbeda.
“Dengan kata lain, keberhasilan pemerintah merupakan capaian bersama, kekurangan juga merupakan tanggungjawab Legislatif dan Eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik lagi. Semoga kemitraan yang harmonis ini akan terus terjalin dengan baik,” ujar top eksekutif Bolsel ini.
Wabup Deddy iuga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang sudah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan. Apapun bentuk dukungan yang disampaikan merupakan upaya konstruktif dan positif yang dilaksanakan dengan semangat membangun daerah,” ungkapnya.
Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP para Asisten Sekda, jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, para pimpinan PD dan jajaran ASN, para Sangadi dan undangan lainnya. (Adve/Tio)