JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Rabu (26/08/2020) tadi yang digelar diruang rapat Komisi V DPR RI.
RDP tersebut berkaitan dengan pembahasan masukan-masukan Penyusunan RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Menariknya, dalam RDP tersebut Anggota Komisi V DPR RI, Hi. Herson Mayulu, SIP melayangkan pernyataan keras terkait dengan alokasi anggaran pemeliharaan Jalan Kabupaten.
“Dari data yang ada, menunjukkan bahwa panjang Jalan Nasional dan Jalan Propinsi hanya 10% dari panjang Jalan Kabupaten, namun anggaran pembangunan dan pemeliharaannya justru paling kecil karena itu saya minta Bappenas melakukan rasionalisasi anggaran,” terang Politisi PDIP itu.
Selain itu, H2M juga membantah penyampaian perwakilan Bappenas bahwa daerah-daerah tidak fokus dalam pemanfaatan Dana Transfer Umum.
“Jadi itu tidaklah benar. Justru daerah-daerah sebenarnya mengalami kesulitan dana dalam membangun dan melaksanakan pemeliharaan jalan,” ujar mantan Bupati dua periode itu.
Kesulitan yang sama kata H2M, juga terjadi pada penanganan Jalan Nasional yang melintasi hutan lindung. Ia meminta agar fakta ini diperhatikan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Pada kesempatan itu, H2M juga menyinggung aspirasi sejumlah kepala daerah, soal sulitnya bertemu Manteri maupun Dirjen.
“Bahkan, ada daerah dalam memperjuangkan anggaran masih sering dimanfaatkan oleh para calo-calo dan mafia anggaran,” ketusnya.
(**/Tio)