Detotabuan.com,BOLSEL – Misteri Raibnya barang bukti (Babuk) berupa empat unit alat berat dari halaman Mapolres Bolmong Selatan (Bolsel) memunculkan banyak tanda tanya.
Tiga eskavator dan satu doser, yang seharusnya menjadi kunci dalam kasus tambang ilegal yang melibatkan seorang pengusaha asal Kotamobagu, mendadak ‘hilang’ dari tempat penyimpanan.
Keberadaan alat berat ini hingga kini belum diketahui, menimbulkan adanya dugaan permainan di balik kasus ini.
Kabar menghilangnya alat berat ini beredar seiring dengan klaim bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kenyataannya, kejaksaan malah mengaku belum pernah menerima penyerahan babuk tersebut.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga, Joice E. Tasiam, S.H., M.H, saat dikonfirmasi justru mengatakan tidak mengetahui hal ini. “Mungkin ditangani oleh Kejari Kotamobagu,” terangnya
Senada disampaikan, Kajari Kotamobagu, Elwin Kahar, bahkan mengaku tidak mengerti progres kasus ini. Elwin lantas menyarankan untuk bertanya kepada Kasie Pidum.
Kasie Pidum mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan, tetapi mengaku tidak tahu tentang keberadaan alat berat tersebut, menandakan belum adanya penyerahan barang bukti ke kejaksaan.
Menariknya, Kabag Humas Polres Bolsel, Ipda. Walinelo Ahmad, saat dikonfirmasi wartawan tampak bingung menjawab.
Percakapan antara wartawan dan Kabag Humas menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban, terutama terkait istilah “pinjam pakai” yang digunakan tanpa kejelasan.
Berikut percakapan Walinelo di telepon dengan wartawan yang mengonfirmasi berita Kamis, 8 Agustus 2024 ini:
Wartawan: “Sejauh mana proses ilegal mining yang disita 4 alat beratnya pak? Soalnya kami liat alatnya sudah tidak ada lagi di halaman Mapolres”?
Kabag Humas Polres: “Itu kan pinjam pakai pak!”
Wartawan: “Okh.. Berarti sudah dikembalikan?”
Kabag Humas: “Bukan, kami kan tidak ada gudang penyimpanan alat bukti, dikhawatirkan kalau tetap disitu akan rusak, apalagi kan itu pinjam pakai”
Wartawan: “berarti itu dikembalikan pak?”
Kabag Humas: “Bukan!” Itu pinjam pakai”
Wartawan: “Maksudnya pinjam pakai? Apakah alat itu dipinjam pakaikan oleh Polres?”
Kabag Humas: “Bukan pak! Nanti saya tanya Kasat Reskrim dulu yaa! Jangan sampai salah jawab,”
Wartawan: “Baik pak, saya tunggu jawabannya”
Namun, cukup disayangkan pihak, Humas Polres hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban memuaskan terhadap wartawan.
Kehilangan barang bukti ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas penanganan kasus.
Publik mendesak transparansi dari Polres Bolsel untuk menjelaskan keberadaan alat berat tersebut dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tanpa kejelasan, spekulasi bahwa alat bukti ini telah dikembalikan ke pemilik atau dipindahkan tanpa prosedur yang sah akan terus berkembang.
Apakah ini indikasi dari praktik korupsi yang menghambat penegakan hukum? Publik menanti jawaban dari pihak berwenang.
(Redaksi)