Pegawai Pemerintah Non ASN di Bolsel Resmi Tercover Kedalam BPJS Ketenagakerjaan

oleh -489 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Kepesertaan Program Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintah non ASN, Rabu (24/03/2021) tadi.

Kegiatan tersebut, diikuti dengan Penyerahan Simbolis Kartu Ketenagakerjaan bagi Pekerja Petani dan Pelaku Usaha-usaha Perikanan melalui Program Kartu BERKAH.

Bupati dalam sambutannya menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi amanat UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Pemkab langsung merespon dengan melaksanakan MoU ini untuk memastikan, seluruh masyarakat dari berbagai lapisan di Bolsel ter-cover dalam program ini,” ujar Bupati.

Sedangkan menyangkut kartu BERKAH. Menurut Bupati, itu sudah menjadi komitmen awal pasangan Berkah sejak dilantik menjadi Bupati dan Wabup.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto, SE, MM dalam penyampaiannya berharap, agar sinergitas yg terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bolsel dapat menjadi ‘Berkah’ bagi kesejahteraan serta keselamatan para pekerja Petani dan pelaku usaha perikanan di Bolsel.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU Kerjasama oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt atas nama Pemkab Bolsel dengan General Manager Swissbelhotel Maleosan Manado, Adri Syawal.

Kerjasama tersebut, terkait support dari pihak hotel untuk semua kegiatan Pemkab Bolsel di Manado.

Turut mendampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, Asisten 3 Rikson Paputungan MPd, Kaban Keuangan, Kadis Perikanan, Kaban BKPSDM, Kadis Kominfo, Kakan Kesbang, Kabag Umum Setda dan Kabag Protokol.

(**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.