BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolsel, menggelar pertemuan Lintas Program (LP) dan Lintas Sektor Sektor (LS) kemitraan dan Forum Konvergensi Intervensi penurunan stunting (Rembuk Stunting) yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Kamis (23/07/2020) tadi.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyusunan regulasi penurunan stunting di Kabupaten Bolsel Tahun 2020, yang merupakan tindaklanjut dari rembuk stunting yang dilaksanakan sebelumnya.
Asisiten I Setdakab Bolsel Ramli Madjid yang hadir mewakili Bupati mengatakan, pencegahan stunting melalui aksi integrasi, adalah sebuah instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, dalam penurunan stunting.
Stunting kata dia, adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak), akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, pada 1000 hari pertama kehidupan dimana anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Adapun gambaran situasi prevalensi stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yaitu Tahun 2017 = 50,1% (data Pemantauan Status Gizi); Tahun 2018 = 33,8% (data Riset Kesehatan Dasar); dan Tahun 2019 = 8,01% (Data input pada Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat yaitu 76% dari total sasaran balita yang ada di kabupaten).
“Berdasarkan hal tersebut dan dari hasil analisis situasi yang telah dilakukan (berdasarkan data input e-PPGBM per bulan desember tahun 2019). Maka telah ditetapkan, 32 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang akan menjadi LOKUS pada tahun 2021,” terang Ramli.
Lebih lanjut kata dia, pencegahan Stunting, membutuhkan perubahan pendekatan program dan perilaku lintas OPD terkait, sehingga program dan kegiatan intervensi gizi dapat tepat sasaran dan digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga.
“Pencegahan stunting juga, membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut, sehingga diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian lintas sector di tingkat pemerintah dan masyarakat,” kata Ramli.,
Menurutnya, stunting dalam jangka panjang, dapat berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak, tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi, mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan anak, hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
“Karena itu mari kita STOP generasi balita pendek di Indonesia. Sudah banyak inovasi maupun terobosan dari berbagi pihak mulai dari pemerintahan pusat, daerah bersama masyarakat dalam mencegah STUNTING,” pungkas dia.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut adalah 32 Kepala Desa yang menjadi Locus Stunting 2020. Sementara bertindak sebagai pemateri yakni Kadis PMD Bolsel Eka Fri Van Gobel, Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bolsel Lucky Makalalag, ST, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar dan dari Dinas Kesehatan selaku penyelenggara kegiatan.
(Tio)