BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (13/05/2022) tadi.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut, diterima langsung oleh
Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Keuangan Setdakab Bolsel, di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado.
Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt mengucap syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan ini dan menghaturkan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut beserta jajaran atas atensi dan bimbingannya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pemerintahan, DPRD dan masyarakat atas kerja keras yang telah dilakukan hingga Pemkab Bolsel bisa mempertahankan opini WTP untuk ke delapan kalinya secara berturut – turut (Beruntun).
“Opini WTP ini adalah bentuk pertanggung jawaban publik pemerintah, kepada masyarakat,”
“Sebab, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan clean govenance,” ujar Bupati didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid.
Lanjut Bupati, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah, untuk memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Diketahui, penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 oleh BOK RI Perwakilan Sulut ini, juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut.
(Adve/Tio)