Syarat Pencairan TKD ASN Bolsel Tuntas Pengisian e-Kinerja

oleh -285 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN – Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt mengatakan, dampak refokusing anggaran, tidak akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN, hanya saja yang menjadi syarat pencairan harus tuntas pengisian e-kinerja.

Hal ini disampaikan Bupati, saat memimpin Apel Kerja Perdana dilingkungan Pemda Bolsel, Senin (01/03/2021) di Lapangan Apel Kompleks Perkantoran Panango.

“Jadi TKD tidak akan dipotong akibat refocusing karena ini menyangkut kinerja dari ASN. Namun pengisian E-Kinerja harus tuntas agar TKD bisa dicairkan,” sebut Bupati.

Diketahui, aplikasi e kinerja ini telah disosialisasikan Pemda Bolsel sejak bulan Februari lalu, Guna memindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.

Substansi PP ini mengatur antara lain tentang penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN yang dinilai, pejabat penilai dan tim penilaian.

Bupati berharap dengan adanya manajemen kerja ASN yang berbasis e-kinerja seperti ini, Pemkab Bolsel bisa memiliki suatu sistem informasi bagi pimpinan untuk mengukur kinerja ASN.

“Sehingga nantinya mampu untuk meningkatkan produktivitas serta kinerja pegawai dan untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” kata Bupati beberapa waktu lalu.

(**/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.