Wabup Sebut Pinjaman PEN untuk Membiayai Pembangunan dan Percapatan Pemulihan Ekonomi Daerah

oleh -96 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Wabup Deddy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP mengikuti Rakor Pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang digelar secara Virtual melalui Video Conference, di Ruang Rapat Badan Keuangan, Kompleks Perkantoran Panango, Jumat (30/04/2021) tadi.

Dalam kegiatan tersebut Wabup menyampaikan, bahwa Pandemi Covid telah berpengaruh pada Kebijakan Keuangan Negara dan Daerah yang mengakibatkan sumber penerimaan anggaran dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil juga Dana transfer Khusus mengalami pengurangan.

Di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu mengakomodir semua kebutuhan daerah. Pun demikiaan dengan Refocusing dan Realokasi Anggaran, juga turut mempengaruhi pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah dalam RPJMD.

Lanjut Wabup, secara umum RPJMD Kabupaten Bolsel mencakup Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Percepatan Pembangunan Daerah dengan Pengembangan Ekonomi Lokal, Pembangunan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Sosial Dasar, Ekonomi dan Perhubungan, serta Peningkatan Infrastruktur Administrasi Kelembagaan Pemerintah, Hukum dan Keamanan.

“Sebab itu, pinjaman Daerah merupakan salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi daerah. Penggunaan pinjaman daerah digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang meliputi bidang Jalan, Kesehatan, Perikanan, Pariwisata dan Pasar,” tambahnya.

Sementara itu, PT. SMI sebagai penyalur dana pinjaman menjelaskan, bahwa Pinjaman PEN tujuannya untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional, sehingga ada kemudahan dan proses cepat sehingga dapat segera diserap, dieksekusi dan dilaksanakan.

Namun demikian, untuk proses lebih lanjut, dibutuhkan rincian data yang harus dilengkapi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan MPd, Inspektur Ridel Paputungan, Kaban Keuangan Lasya Mamonto, serta kepala perangkat daerah terundang lainnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.