BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolsel kembali memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN dilingkup Pemkab Bolsel hingga 21 April 2020 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bolsel Ahmadi Modeong S.Pd mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Menpan-RB, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran MenteriPAN-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Walaupun Bolsel masih aman dari Covid-19 , akan tetapi kita harus tetap waspada. Sehingga sesuai instruksi Bupati agar seluruh ASN wajib menaati apa yang telah menjadi kebijakan Pemda,” tegas Ahmadi.
Namun demikian, Ahmadi meminta ASN agar tetap memaksimalkan pelayanan kerja sebagaimana biasanya.
“Hanya tempat kerja yang dipindahkan untuk sementara waktu. Terkecuali staf yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas di kantor, itu pun selesai tugas dikerjakan maka staf langsung kembali lagi ke rumah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Ahmadi juva mengimbau masyarakat, agar melawan penyebaran Covid-19 dengan di awali dari diri masing-masing dan keluarga. “Mari jadikan pandemi Covid-19 ini sebagai musuh bersama,” tandasnya.
(**)