BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Setelah dikeluarkannya penomoran dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait Anggaran Belanja Pendapatan Daerah – Perubahan (APBD-P) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun2016. Dapat dipastikan seluruh kegiatan di kabupaten Boltim akan mulai jalan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo.
“Saat ini Nomor register dari Biro hukum sudah ada yakni, Nomor 286/07/September/2016,” ungkapnya.
Penomoran tersebut berdasarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 9 tentang APBD-P Tahun 2016, serta Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD-P.
Ia memastikan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan anggaran yang dimaksud untuk diposting.
“Evaluasi sudah dilakukan, begitupun juga dengan koreksi. Sehingga saat ini kita tinggal menunggu waktu untuk memosting anggaran. Dipastikan akhir pekan ini semua anggaran sudah bisa dicairkan,” tutup Oscar.
(Fery)