Assagaf, Boltim Segera Miliki Kantor BPN

oleh -71 Dilihat
Sekertaris daerah, Muhamad Asagaf
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera memiliki kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengungkapkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara telah melaporkan pembukaan kantor tersebut kepada Bupati Boltim Sehan Landjar Kamis (9/3).
Lanjutnya juga, “Ada keputusan kepala BPN pusat, Boltim telah ditetapkan memiliki kantor BPN sendiri. Sehigga sudah bisa mengeluarkan sertifikat tanpa ke Kotamobagu.” Kantor BPN tersebut akan beroperasi pada 1 April 2017. Pemda diminta menyiapkan kantor sementara untuk BPN. “Pak Bupati meminta agar sertifikat lahan perkantoran pemda seluas 50 hektar selesai tahun ini,” ucapnya.
Kakanwil BPN Sulut Rowland Sijabat meminta pemda menyiapkan tiga staf honorer untuk dilatih untuk menjadi juru ukur pemerintah daerah.
“Kita akan mengutus honorer dinas PU terkait tata ruang dan dinas keuangan terkait PBB,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, pemda pun mengajukan usul agar BPN melakukan program daerah untuk sertifikasi tanah. Pemda akan menyiapkan dana untuk program tersebut.
“Satu kapling tanah hingga keluar sertifikat Rp 400 ribu. Boltim masih banyak tanah belum milikisertifikat,” jelasnya.
Lanjutnya, kehadiran BPN aka membantu pemerintah dan masyarakat Boltim. Dia yakin pendapatan asli daerah pun akan meningkat.
“Kita akan mudah tetapkan PBB. Tak perlu menduga-duga luas lahan karena ada sertifikat,” tuturnya.
Pemda akan menyiapkan lahan, jika BPN akan membangun kantor definitif di Boltim. Hingga saat ini sejumlah instansi telah mengajukan permohonan lahan untuk kantor.
“Ada yang minta lahan yakni Polres, Kejaksaan, Kodim, pengadilan negeri dan pengadilan agama,” ungkapnya. (Fhersa)

Tentang Penulis: Administrator

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.