BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kepegawaian Tahun 2017, Selasa (21/02) .
Bimbingan teknis manajemen kepegawaian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar dan tepat kepada pejabat pengelola kepegawaian di satuan kerja masing-masing. Penerapan sistem manajemen kepegawaian sangat berkaitan erat dengan kewenangan pejabat pengelola kepegawaian.
Untuk itu para pejabat pengelola kepegawaian wajib mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik sehingga informasi yang diperoleh nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di lingkungam kerjanya masing-masing.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam penyampaiannya menuturkan, sebagian permasalahan kepegawaian yang secara penyeluruh terjadi baik di instansi Pusat maupun daerah kita diantaranya belum sepenuhnya diterapkan prinsip check and blance dalam penyelengaraan manajemen kepegawaian yang pada akhirnya menghambat prinsip akuntabulasi disamping belum terpenuhinya sistem informasi kepegawaian yang memadai. Penerapan prinsip sistem merit yang tidak tegas, dan permasalahan lain yang secara konkrit berpengaruh terhadap kinerja dan individu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejalan dengan itu, daerah yang kita cintai ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan publik, sehingga selayaknya sebagai ASN menjalankan reformasi pelayanan Publik yang merupakan titik strategi pelayanan publik menjadi isu strategi untuk memulai pengembangan Good Governance.
Pelayanan Publik menjadi isu trategi karena kualitas kineeja birokasi pelayanan publik memiliki implikasi luas pada berbagai aspek kehidupan Masyarakat , untuk itu perbaikan kinerja pelayanan birokrasi di bidang kepegawaian salah satunya akan mendorong terciptanya pengelolaan manajemen kepegawaian yang terukur dan terarah yang didasari oleh prinsip kompotensi dan profesionalisme serta memberikan dampak positif di lingkugan sekitar untuk ikut serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi penyelenggaraan Pemerintahan menuju Masyarakat sejahtera, maju dan mandiri berbasis pedesaan.Dirinya mangatakan, penetapan undang-undang nomor 5 tahun 2014 secara menyeluruh mempengaruhi perjalanan reformasi birokrasi khususnya di bidang SDM aparatur akan semakin jelas arahnya yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan cita-cita bangsa.
Menjadi harapan besar kita bersama bahwa undang-undang ASN ini akan menjawab tentang-tentang besar di berbagai bidang kehidupan, baik pada skala Global, Nasional mau pun Lokal. Dimana untuk menghadapi tantangan ini diperlukan birokrasi Pemerintah yang dinamis, adaptif, visioner, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Birokrasi semacam ini hanya mungkin diwujubkan bila didukung oleh Aparatur Negara yang prefesional, bebas dari intervensi politik, memiliki kapisitas dan produktivitas tinggi, serta berintegritas tinggi yang mampu mendukung keberhasilan pembangunan dalam berbagai sektor di Boltim yang kita cintai ini.
Untuk mewujubkan sistem kepegawaian dan aparatur Negara yang ideal maka pengelolaan ASN sebagai penggerak birokrasi untuk mendorong upaya strategis maka yang harus di lakukan dalam menajemen kepegawaian yaitu dengan penerapan prinsipp keadilan, keterbukaan, kesejhateraan, serta integritas dan kompotensi, baik pada tahap pengadaan dan seleksi, promosi dan mutasi, penilaian kenerja, pola karir, pengendalian jumlah dan distribusi pegawai, sehingga penetapan pensiun ASN.
“Kepada satuan kerja saya tegaskan untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada pejabat pengelola kepegawaian untuk dapat menunjukan kinerja, kompotensi dan inovasi yang dimiliki guna mewujubkan sistem manajemen kepegawaian ASN yang ideal, dinamis, terstruktur serta dapat menjadi tolok ukur pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Bupati.
Bimbingan, arahan dan tunjukkan keteladanan dalam segala bidang tugas pokok dan fungsi di instansi masing-masing sebagai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan trimarta pengabdian yaitu, disiplin, loyalitas dan profesionalisme demi mewujubkan visi dan misi Pemerintah Daerah yang kita cintai ini menuju masyarakat yang sejhaterah, maju dan mandiri berbasis Pedesaan.
Diketahui hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Rusdi Gumalingit, Muhammad Asagaf selaku Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, Asisiten Sekretaris Daerah, kepala Dinas, Badan, Bagian, Kantor dilingkungan Pemerintahan Boltim, para Kasubag yang membidangi kepegawaian, Kepala UPTD, Kepala Tata Usaha, Kepala Sekolah dan ASN peserta bimbingan teknis manajemen kepegawaian tahun 2017. (Thety/Fery)