DeTotabuan.com, Boltim – Jumlah duda dan janda yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berjumlah 6 orang.
“Dari Bulan Januari 2016 yang sudah ada putusannya dari pengadilan 6 orang. 1 laki-laki dan 5 orang perempuan,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda kepada awak media.
Lanjutnya, sedangkan yang saat ini baru mengusulkan dan sedang diproses cerai sebanyak 3 ASN.
“Hampir rata-rata alasan perceraian mereka adalah sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga,” tandasnya. (*)