BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa, yang diikuti oleh 80 Desa se-Kabupaten Boltim, bertempat di Hotel Sutan Raja, Jumat (29/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, yang bekerja sama dengan Apexi dan IPKNI dalam menggelar Bimtek.
“Kita adalah pemangku kepentingan sesaat yang diberikan Tuhan dan masyarakat, untuk itu saya instruksikan, 2020 seluruh Kepala Desa harus membangun rumah, setiap kepala keluarga harus tinggal di negeri sendiri, tinggal di tanah sendiri, dan tinggal di rumah sendiri,” ujar Bupati.
Uyun Kunaefi Pangalima, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menambahkan, bahwa Syarat untuk pelaksanaan kewenangan desa dalam mengatur perencanaan, program dan kegiatan Dandes Tahun 2020, akan diatur dalam Perdes.
“Dengan ditetapkanya Perdes kewenangan Desa, maka Desa memiliki keleluasan untuk melakukan berbagai program kegiatan,” kata Uyun menambahkan.
(Hendri)