DeTotabuan.com, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, mengungkapkan kedepan akan mengupayakan peraturan daerah (Perda) tentang keharusan menanam 10 pohon bagi setiap orang yang akan menikah.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM), di halaman Sekolah SD-SMP Satap Bukaka, Selasa (29/11). “Bisa berupa pohon tanaman tahunan, pohon jabon dan pohon sengon, karena semakin banyak pohon semakin baik bagi suplay oksigen (O2) bagi kesehatan manusia,” terangnya.
Lebih Lanjut, Pada kegiatan tersebut, Landjar mengajarkan kepada para siswa tentang pelestarian lingkungan hidup. Dikatakannya, anak-anak sekolah harus dianjurkan untuk menggalakan menanam pohon mulai halaman rumah, kebun hingga hutan yang sudah mulai kritis.
“Sekarang ini iklim kita sudah tidak menentu, kalau hujan ya hujan. terus kalau panas, ya panas terus. siklus musim tidak lagi menentu, emisi gas karbon merajalela,” urainya.
Ditambahkannya, saat ini hutan Boltim sudah sangat memprihatinkan. Dimana, hutan sangat kritis Boltim sudah mencapai sekitar 7-8 ribu hektar. Atas kondisi tersebut, Ia meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan para pelaku illegal loging terlebih khusus yang ada di Boltim
“Saya minta kepada Kapolsek Kotabunan untuk menanangkap siapapun yang melakukan ilegal loging khususnya di kecamatan Kotabunan,” tegasnya.
Adapun diketahui, Acara sosialisasi yang bertujuan untuk menanamkan budaya cinta lingkungan tersebut, turut dihadiri Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Efendi Manoppo, Danramil Kotabunan, para pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Boltim serta pelajar SD dan SMP Satap Bukaka. (*)